Deforestation in West Kalimantan

Kinerja pengendalian deforestasi pada konsesi hutan tanaman masih diragukan

Meski laju deforestasinya menurun, namun praktik residu pembukaan lahan masa lalu dan risiko kekurangan pasokan menjadi tantangan pemenuhan aspek keberlanjutan oleh industri pulp Indonesia.

Read in other languages:

中文English
23 Feb 2021

Photo credit: Deforestation in West Kalimantan // Auriga Nusantara

Cakupan luas dari komitmen nol deforestasi

Dari semua komoditas yang kini dilacak Trase, pulp Indonesia adalah satu-satunya komoditas yang seluruh eksporternya menyatakan komitmen tanpa-deforestasi (zero-deforestation commitment). Mengingat peranan sektor ini terhadap deforestasi masa lalu, tercapainya komitmen tersebut jelas akan menjadi capaian signifikan bagi kelestarian lingkungan Indonesia.

Tiga korporasi yang mengendalikan keenam pabrik pulp aktif di Indonesia, Sinar Mas, Royal Golden Eagle (RGE) dan Marubeni, telah menyatakan komitmen untuk mengakhiri deforestasi pada rantai pasoknya. Meski komitmen ini menyuguhkan optimisme pada diskursus keberlanjutan, namun dua produsen pulp terbesar Indonesia – Asia Pulp & Paper (APP), yaitu anak perusahaan Sinar Mas; dan APRIL, anak perusahaan RGE – masih terindikasi terhubung dengan konsesi yang diduga menghabiskan hutan alam setelah komitmen tersebut disampaikan ke publik, masing-masing pada 2013 dan 2015. Terungkap demikian, misalnya, oleh satu investigasi yang mendokumentasikan pembelian bahan baku oleh APP dan APRIL dari konsesi yang menebang hutan alam sekitar 20.000 hektare sepanjang 2013-2017.

Memadukan berbagai data tentang industri pulp Indonesia, Trase menyoroti pencapaian komitment tanpa-deforestasi tersebut, serta tantangan yang ada guna mengakhiri deforestasi oleh industri pulp Indonesia.

Laju deforestasi menurun

Sejak awal decade 1990, industri pulp Indonesia mengembangkan lebih dari 2 juta hektare hutan tanaman serat kayu untuk memasok pabrik pulp di Indonesia. Sebagian besar dilakukan melalui pembukaan hutan alam yang telah mengalami degradasi, sebagiannya berada pada lahan gambut. Industri ini juga menjadi salah satu pemicu deforestasi pada awal dekade 2010. Selama periode tersebut, produsen besar pulp Indonesia mengandalkan kayu rimba campuran (mixed tropical hardwoods - MTH) yang berasal dari hutan alam.

Sepanjang 2010-2020, deforestasi tahunan di konsesi hutan tanaman menurun secara drastis (Gambar 1). Tiga tahun pertaman decade ini, sebelum APP menyatakan komitmen tanpa-deforestasi pada 2013, laju deforestasi di areal yang menjadi bagian dari 91 konsesi pemasok industri APP pada 2015-2019 mencapai 140.000 hektare per tahun. Sangat kontras dengan deforestasi 2017-2019 di konsesi tersebut, yang hanya 21.000 hektare per tahun. Penurunan laju deforestasi sebesar 85% ini mengindikasikan kemajuan signifikan industri ini.

Laporan pemenuhan bahan baku memungkinkan Trase mendokumentasikan pabrik dan grup perusahaan mana yang membeli bahan baku kayu pulp dari areal konsesi yang tetap membuka hutan primer yang terdegradasi (Gambar 2). Selama 2015-2019 – meskipun seluruh korporasi industri sektor ini menyatakan komitmen tanpa-deforestasi – total deforestasi di konsesi pemasoknya mencapai 170.000 hektare. Selama periode tersebut, RGE diduga membeli kayu dari konsesi yang mengalami deforestasi seluas 90.000 ha, Sinar Mas diduga membeli dari konsesi dengan deforestasi seluas 80.000 ha, dan Marubeni diduga membeli kayu dari konsesi dengan deforestasi seluas 40.000 hektare.

Ekspor pulp ternoda oleh sejarah deforestasi

Meski menorehkan kemajuan perihal menurunkan deforestasi, ekspor pulp saat ini masih terkait dengan deforestasi yang terjadi pada masa lalu guna membangun hutan tanaman skala luas. Pulp yang diekspor pada tahun 2019 diproduksi dari bahan baku kayu pulp yang berasal dari hutan tanaman yang ditanam pada tahun 2014 atau sebelumnya.

Untuk menggambarkan luas deforestasi pada tahun-tahun terakhir yang terkait dengan perdagangan pulp saat ini, Trase menghitung deforestasi-demi-pulp (deforestation for wood pulp) – yaitu luas tahunan deforestasi yang terjadi di konsesi hutan tanaman pulp (himpunan bagian atau subset dari luas bruto areal konsesi) selama periode alokasi sepuluh tahun dari 6-16 tahun sebelum kayu pulp dipanen. Periode alokasi tersebut setara dengan dua rotasi tanam lima tahunan untuk pohon Akasia atau Ekaliptus, yaitu spesies kayu pulp utama yang digunakan di Indonesia.

Pada tahun 2019, RGE menjual pulp dengan intensitas deforestasi-demi-pulp tertinggi (12,45 hektare per 1.000 ton pulp yang diproduksi), disusul Sinar Mas (5,75 hektar per 1.000 ton) dan Marubeni (1,92 hektar per 1.000 ton). Atas berbagai alasan, statistik ini perlu dilihat sebagai estimasi konservatif mengenai dampak industri pulp terhadap lingkungan selama ini. Pertama, kalkulasi tersebut belum memasukkan deforestasi yang terjadi sebelum 2000. Kedua, statistik ini belum termasuk deforestasi sebesar 26% di dalam konsesi hutan tanaman yang berada di luar jejak hutan tanaman mendatang. Meski belum dikonversi menjadi hutan tanaman, kayu rimba campuran yang dipanen pada penebangan hutan alam di area ini bisa jadi dipakai untuk memproduksi pulp.

Risiko deforestasi ke depan

Akankah upaya pengurangan deforestasi industri pulp bertahan? Ini menjadi pertanyaan penting mengingat industri ini terus dikembangkan, sehingga kebutuhan kayu untuk memasoknya pun terus meningkat. Konsumsi kayunya melonjak hampir sepertiga pada 2015 - 2019, sebagian besar oleh pengoperasian pabrik OKI di Provinsi Sumatera Selatan pada 2016, yang meningkatkan kapasitas pengolahan dalam negeri sebesar 38% (Gambar 4).

Sebagian besar hutan tanaman untuk pabrik ini berada pada lahan gambut yang berulang mengalami kebakaran, mencerminkan pola umum penmbangunan industri pulp Indonesia yang mana lebih dari 40% hutan tanaman dibangun pada lahan gambut yang dikeringkan. Pakar gambut memprediksi hutan tanaman tersebut secara perlahan akan berkurang produktivitasnya, bahkan mungkin akan menjadi tidak layak. Sementara, korporasi pulp telah menyatakan komitmen mengurangi tekanannya terhadap gambut, yang secara tak langsung berarti memindahkan sumber pasokannya ke tempat lain.

Hal ini memicu kekuatiran akan risiko deforestasi ke depan oleh industri ini – terutama di Kalimantan, Papua, dan beberapa pulau yang lebih kecil di Indonesia yang masih mempunyai hutan alam yang cukup luas. Pelaksanaan penuh komitmen keberlanjutan (sustainability commitment) yang telah dicanangkan korporasi sektor ini tampaknya berada pada titik kritis, meski telah mengurangi deforestasi secara signifikan pada tahun-tahun terakhir.

Related insights

Displaying 5 of 29 related insights

We use cookies on our site.